Tuesday, March 22, 2016

Anak Jalanan Didesak Berhenti Tayang !!!

Sinetron Anak Jalanan RCTI, beberapa waktu yang lalu para netter pun telah sempat membuat petisi salah satunya untuk penghentian tayang sinetron Anak Jalanan yang saat ini tengah di unggulkan.
Lebih dari satu bulan yang lalu petisi yang telah di buat oleh para netter di unggak di dalam situs change.org itu yang sudah di tandatangani lebih dari 24 ribu orang pendukung untuk menghentikan sinetron yang berkonten negative tersebut.

Natasha Wilona dan Stefan William
Natasha Wilona dan Stefan William
Target yang dari petisi untuk menghentikan sinetron Anak Jalanan adalah sebanyak 25 ribu orang. Mengingat yang sekarang sudah di tandatangani sebanyak 24 ribu orang lebih yang tepatnya 24.802, banyak netter yang telah mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengambil keputusan menghentikan sinetron Anak Jalanan tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia adalah sebagai salah satu lembaga yang menjadi sasaran petisi tersebut yang telah di minta untuk segera memberikan tanggapan terkait hal itu. Banyak netter yang tela hmenuliskan harapan mereka agar KPI memperhatikan petisi sinetron yang telah di bintangi oleh Stefan William dan Natasha Willona.

“Saya mengharapkan agar petisi ini dengan segera untuk menggerakkan KPI agar segera melarang izin tayang sinetron Anak Jalanan.” Ungkap Netter yang berasalkan dari salah satu provinsi yang memberikan dukungan agar KPI menindak lanjuti penghentian tayang sinetron yang saat ini meresahkan para warga.
“Saya telah ikut menandatangani petisi ini karena sinetron anak jalanan yang selama ini telah memperlihatkan adegan – adegan yang berkonten negative seperti kekerasan yang tidak pantas untuk di lihatkan oleh anak – anak yang usiannya masih di bawah umur. Saya mohon kepada pihak KPI agar dengan sesegera mungkin untuk mengentikan sinetron Anak Jalanan.” Ungkap yang lainnya.

Pada saat ini pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang belum sama sekali memberikan tanggapan resmi mengenai petisi ini. Dan semoga saja pihak KPI dengan segera memberikan tindakan yang terbaik dan tidak merugikan pihak manapun yang bersangkutan.

No comments:

Post a Comment